no image

Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa dengan Menggunakan AI Menurut Ulama Kontemporer

Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa dengan Menggunakan AI Menurut Ulama Kontemporer

Pandangan ulama modern mengenai penggunaan AI untuk menggambar makhluk bernyawa cenderung mengikuti hukum menggambar makhluk bernyawa secara umum, namun dengan beberapa pertimbangan khusus terkait teknologi AI. Berikut ini beberapa pandangan utama:

Larangan Umum Menggambar Makhluk Bernyawa

Mayoritas ulama tetap berpegang pada larangan umum menggambar makhluk bernyawa, termasuk menggunakan AI. Alasannya:

1. Hadits-hadits yang melarang menggambar makhluk bernyawa bersifat umum, terlepas dari cara pembuatannya[1].

2. Illat (alasan) larangan yaitu menyerupai ciptaan Allah tetap ada dalam gambar yang dihasilkan AI[1].

3. Hasil akhirnya tetap berupa gambar makhluk bernyawa yang dilarang[4].

Pertimbangan Khusus Terkait AI

Beberapa ulama memberikan pertimbangan khusus terkait penggunaan AI:

  1. Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak berpendapat bahwa menggambar dengan AI hukumnya sama dengan menggambar manual, yaitu haram jika menghasilkan gambar makhluk bernyawa yang sempurna[1].
  2. Beberapa ulama membolehkan jika gambar yang dihasilkan tidak sempurna atau tidak utuh, misalnya tidak ada kepala atau wajahnya[1][4].
  3. Ada yang berpendapat bahwa pengguna AI hanya memberikan perintah, bukan menggambar langsung, sehingga mungkin ada perbedaan hukum dengan menggambar manual[12].

Pandangan Moderat

Beberapa ulama kontemporer memiliki pandangan yang lebih moderat:

  1. Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa gambar yang sangat diharamkan adalah yang disembah selain Allah atau sengaja menandingi ciptaan Allah. Gambar lain tergantung niat pembuatnya[5].
  2. Beberapa ulama membolehkan gambar makhluk bernyawa jika digunakan untuk tujuan bermanfaat dan tidak menyimpang dari syariat Islam[7].
  3. Ada yang mempertimbangkan konteks modern dan kebutuhan teknologi dalam menentukan hukumnya[3].

Kesimpulan Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa dengan Menggunakan AI

Meski ada beberapa pandangan yang lebih moderat, mayoritas ulama modern tetap cenderung melarang penggunaan AI untuk menggambar makhluk bernyawa secara sempurna. Namun, mereka memberikan beberapa pengecualian dan pertimbangan khusus terkait teknologi AI. Yang penting adalah memperhatikan tujuan, niat, dan dampak penggunaannya agar tidak mengarah pada hal-hal yang dilarang dalam Islam.


Sumber:

[1] https://konsultasisyariah.com/43755-hukum-menggambar-makhluk-bernyawa-dengan-bantuan-ai.html

[2] https://alukhuwah.com/2022/08/05/fatwa-ulama-hukum-menggambar-makhluk-bernyawa/

[3] https://ejournal.uiidalwa.ac.id/index.php/aijis/article/download/1902/870/9452

[4] https://muslim.or.id/91128-hukum-menggambar-menggunakan-ai-artificial-intelligence.html

[5] https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7459748/hukum-menggambar-anime-dalam-islam-halal-atau-haram

[6] https://lampung.nu.or.id/warta/hasil-munas-nu-2023-bertanya-pada-ai-boleh-tapi-haram-jika-jadi-pedoman-untuk-diamalkan-ku72n

[7] https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/7930/1/17.2200.035.pdf

[8] https://www.instagram.com/fikihmuamalatkontemporer/p/C3mcpGivIVd/

[9] https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6939695/munas-nu-2023-haram-bertanya-soal-fatwa-pada-teknologi-ai

[10] https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html

[11] https://etheses.iainkediri.ac.id/12352/1/20302088_bab1.pdf

[12] https://www.timenews.co.id/gaya-hidup/99511758543/hukum-menggambar-menggunakan-ai-artificial-intelegensi-menurut-pandangan-islam-ini-ayat-qurannya?page=2

[13] https://www.researchgate.net/publication/343010785_Membuat_Gambar_Dalam_Perspektif_Hukum_Islam_Studi_Perbandingan_antara_Yusuf_Qaradawi_dan_Muhammad_Ali_Al-Sabuni

[14] https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1841208395947469&id=644509638950690&set=a.718714764863510

[15] https://umsida.ac.id/ai-tak-bisa-gantikan-peran-ulama-kata-dosen-umsida/

no image

Biaya Jual Beli Rumah Panduan untuk Pemula

Biaya Jual Beli Rumah Panduan untuk Pemula

Jual beli rumah bukan sekadar tentang menemukan properti yang cocok, tetapi juga mengelola berbagai biaya yang terkait. Mulai dari biaya notaris, pajak, hingga perawatan, semua perlu dipersiapkan dengan matang agar proses berjalan lancar. Artikel ini akan membahas secara detail biaya-biaya yang muncul dalam transaksi jual beli rumah, dilengkapi dengan tips praktis untuk memudahkan Anda. Yuk, simak!

Pengertian Biaya Jual Beli Rumah

Biaya jual beli rumah mencakup seluruh pengeluaran yang timbul selama proses transaksi properti. Biaya ini meliputi komponen seperti notaris, pajak, pemeriksaan properti, dan biaya tambahan lainnya. Memahami rincian biaya ini penting agar Anda tidak terkejut dengan pengeluaran yang muncul.

Biaya Notaris dan Pembuatan Akta

Biaya notaris merupakan komponen penting dalam transaksi jual beli rumah. Notaris bertugas menyusun Akta Jual Beli (AJB) dan memastikan semua dokumen sah secara hukum. Biaya ini umumnya berkisar 1-2% dari nilai transaksi. Pastikan untuk membandingkan tarif notaris dan layanan yang diberikan agar tidak ada biaya tambahan yang tidak perlu.

Biaya Pajak dan Retribusi

Dalam jual beli rumah, ada dua jenis pajak yang umum dikenakan:

  • Pajak Penghasilan (PPh): Dikenakan pada penjual sebesar 2,5% dari selisih harga jual dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Dikenakan pada pembeli sebesar 5% dari NJOP.

Pastikan untuk memahami pembagian tanggung jawab pajak ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Biaya Pemeriksaan dan Evaluasi Properti

Sebelum membeli rumah, lakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi properti. Biaya ini mencakup jasa inspektor bangunan yang akan memeriksa struktur, instalasi listrik, dan plumbing. Pemeriksaan ini membantu Anda menghindari biaya perbaikan tak terduga di masa depan.

Biaya Renovasi dan Perbaikan

Setelah membeli rumah, Anda mungkin perlu menganggarkan biaya renovasi. Mulai dari pengecatan ulang, perbaikan atap, hingga pembaruan sistem plumbing. Konsultasikan dengan kontraktor untuk mendapatkan estimasi biaya yang akurat.

Biaya Asuransi Properti

Asuransi properti melindungi rumah Anda dari risiko seperti bencana alam, kebakaran, atau pencurian. Biaya asuransi bervariasi tergantung nilai properti dan jenis perlindungan yang dipilih. Pastikan untuk membandingkan polis dari beberapa penyedia asuransi.

Biaya Lain-lain yang Perlu Dipertimbangkan

Selain biaya utama, ada biaya tambahan seperti administrasi, pemasangan utilitas baru, dan biaya pemindahan. Meskipun terlihat kecil, biaya ini bisa menambah beban pengeluaran. Siapkan anggaran cadangan untuk mengantisipasi biaya tak terduga.

Tips Mengelola Biaya Jual Beli Rumah

  1. Buat daftar semua biaya yang mungkin muncul.
  2. Susun anggaran yang realistis dan patuhi rencana tersebut.
  3. Lakukan riset dan bandingkan tarif layanan seperti notaris dan asuransi.
  4. Siapkan dana darurat untuk biaya tak terduga.

Kesimpulan

Memahami biaya jual beli rumah adalah langkah penting untuk menghindari kejutan finansial. Dengan mempersiapkan diri dan melakukan riset, Anda dapat mengelola proses ini dengan lebih lancar dan minim stres. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan transaksi properti.

FAQ

Apa saja biaya utama dalam jual beli rumah?
Biaya utama meliputi notaris, pajak, dan biaya sertifikasi.
Berapa persen biaya notaris?
Biasanya 1-2% dari harga jual rumah.
Siapa yang membayar PPh dan BPHTB?
PPh dibayar penjual, sedangkan BPHTB dibayar pembeli.
Apakah perlu membeli asuransi properti?
Sangat disarankan untuk melindungi properti dari risiko.
Bagaimana cara menghemat biaya jual beli rumah?
Lakukan riset, bandingkan tarif, dan siapkan anggaran cadangan.

Terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga informasi yang diberikan membantu Anda dalam proses jual beli rumah. Jangan ragu untuk kembali ke sini untuk tips dan panduan properti lainnya. Selamat berburu rumah impian!